25 Peserta Ikuti Pembinaan Kadarkum di Meruya Selatan
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada 25 warga Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat di aula kantor kelurahan setempat, Rabu (21/8).
" dalam rangka memantapkan kembali warga akan pentingnya kesadaran hukum,"
Ketua Sub Kelompok Pengundangan dan HAM Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Radiah mengatakan, Kelurahan Meruya Selatan sudah pernah mendapatkan penghargaan sebagai kelurahan sadar hukum pada 2015.
"Kegiatan pembinaan dilakukan dalam rangka memantapkan kembali warga akan pentingnya kesadaran hukum,” ujar Radiah.
Pelajar Diminta Sosialisasikan Bantuan Hukum GratisDitambahkan Radiah, untuk materi yang diberikan yakni restorative justice dan hak waris. Dengan kegiatan ini diharapkan para peserta bisa menyampaikan pengetahuan yang didapat kepada warga lainnya di lingkungan masing masing.
Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida menambahkan, kegiatan diikuti sebanyak 25 peserta yang terdiri dari unsur LMK, FKDM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, PKK dan pengurus RT/RW.
"Dengan kegiatan ini diharapkan warga jadi melek hukum dan sadar akan pentingnya mentaati hukum," katanya.
Syamsul Dirman (52), tokoh masyarakat RW 04, Kelurahan Meruya Selatan mengapresiasi kegiatan pembinaan Kadarkum.
“Ini sangat positif karena warga selain jadi mengerti juga sadar untuk mematuhi hukum," tandasnya.